PM Italia Puji Penangkapan Penyelundup Narkoba di Bali yang Sudah Buron Tujuh Tahun
Antonio Strangio, ditangkap di bandara Ngurah Rai pekan lalu. Ia menjadi buronan Interpol sejak tahun 2016 karena penyelundupan narkoba.
Keimigrasian Indonesia mengatakan Antonio, yang berkewarganegaraan Italia dan Australia, ditangkap setelah mendarat dari Kuala Lumpur dan hendak pergi ke Adelaide, Australia Selatan, pada Kamis (02/02).
Pria berusia 32 tahun tersebut menjadi buronan kepolisian Italia dengan tuduhan terlibat dalam penyelunduan narkoba berupa mariyuana seberat 160 kilogram.
"Yang bersangkutan [pernah] membawa ganja 160 kilogram untuk dijual di pasar ilegal di Roma," kata Kabid Humas Polda Bayu Satake, Rabu kemarin.
Laporan media menyebutkan pihak Interpol telah mengeluarkan 'red notice' pemintaan untuk penangkapan dan penahanan Antonio.
Keberadaan Antonio yang memasuki wilayah Bali dideteksi oleh pihak keimigrasian di bandara Ngurah Rai.
Kemudian pihak keimigrasian melaporkannya kepada Polda Bali.
"Siapa pun yang masuk dalam red notice dan daftar buronan Interpol, sekali paspornya masuk di sistem integrasi itu langsung bisa dikonfirmasi, apa sedang dicari atau dalam pengawasan," kata Bayu kepada wartawan, Rabu kemarin.
PM Italia telah mengucapkan selamat kepada pihak intelijen dan kepolisian yang telah menangkap penyelundup narkoba yang telah buron tujuh tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - Seleb
Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:25 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB