PMA Papua Tetap Naik 30 Persen, Pandemi Tak Ganggu Iklim Investasi
jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan, nilai investasi penanaman modal asing (PMA) pada wilayah tersebut mengalami kenaikan sebesar 30 persen.
Kepala Bidang Data pada Dinas Penanaman Modal Asing dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Petrus Asem mengatakan untuk PMA, nilai investasinya Rp1,132,27 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 30 persen dari triwulan empat 2019.
"Didominasi oleh sektor tambang," kata dia, di Jayapura, Selasa (23/2)
Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) nilai investasinya meningkat sebesar 20 persen menjadi Rp106,82 triliun dan didominasi sektor perkebunan serta pertanian.
Menurut Petrus, dengan adanya Covid-19, nampaknya tidak mempengaruhi investasi penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri.
"Bahkan untuk perusahaan di sektor usaha kecil menengah tetap aktif dan tumbuh di masa pandemi Covid-19 khususnya di bidang penanaman modal asing," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan data terkini Papua menyebutkan, tercatat perusahaan yang bergerak di bidang PMA sebanyak 155 usaha, sedangkan untuk penanaman modal dalam negeri tercatat 110 perusahaan.
"Jumlahnya bertambah namun untuk pelaporannya justru menurun, jadi di PMA tercatat hanya 96 perusahaan yang melaporkan dan PMDN tercatat hanya 47 perusahaan saja," katanya lagi.