PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa

"Masalah yang PMI hadapi termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain," tuturnya.
Padahal, data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) mencatat saat ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiganya adalah para pekerja asal Indonesia.
Meski jadi penyumbang tenaga kerja yang cukup besar, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja.
Ancaman demi ancaman yang dilontarkan agensi swasta ini membuat ratusan PMI turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada 13 November lalu.
Mereka melayangkan tuntutan dengan mendesak pemerintah Taiwan untuk menyikapi masalah terkait hak-hak dasar yang seharusnya layak PMI dapatkan.
"Meskipun tuntutan PMI disampaikan, tetapi kondisinya belum diperbaiki. Sebenarnya pemerintah Taiwan sebelumnya telah berkomitmen untuk melindungi hak TKA. Namun, sampai saat ini konflik antara agensi dan TKA makin tajam, salah satunya PMI," jelas dia.
Pada 10 Desember 2023, ratusan PMA di Taiwan turun ke jalan untuk kembali mendesak pemerintah Taiwan mengambil tanggungjawab terhadap masalah perekrutan lintas negara dan menghapus sistem agensi swasta.
"Sejumlah PMA yang dari Indonesia dan Filipina melaksanakan unjuk rasa di sekitar gedung Pusat Direct Hiring Kementerian Ketenagakerjaan di Taipei agar menuntut pemerintah Taiwan dapat menggantikan sistem agensi swasta dengan sistem G to G," tambah Ismail. (mcr4/jpnn)