PMI Meninggal Secara Misterius di Arab Saudi, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, TANGERANG - Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten merespons cepat informasi tentang meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani sudah mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/1).
"PMI bernama Marsih alias Jumhanah (42) dikabarkan telah meninggal dunia di Arab Saudi berdasarkan informasi dari adik korban bernama Cecep," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (11/1).
Shinto menuturkan berdasar penuturan Cecep, korban berangkat ke Arab Saudi sekitar Juni 2022. Tujuan keberangkatan korban untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Namun, pada 5 Januari 2023 lalu korban dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya.
Lanjut Shinto menerangkan bahwa korban sudah empat kali berangkat ke luar negeri. Korban juga sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022.
"Pihak keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan,” ujar Shinto menirukan perkataan Cecep.
Menurut Shinto, dalam penyelidikan awal, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan permintaan keterangan kepada orang tua, adik dan anak korban.