PN Jaksel Akhirnya Temukan Notaris yang Kabur, Sidang Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menemukan keberadaan SHW, notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dicari.
Ketua Mejelis Hakim Agus Tjaho Mahendra mengatakan pihaknya akan melayangkan pemanggilan tergugat SHW untuk hadir di PN Jakarta Selatan pada 22 November 2022.
"Berhubung yang bersangkutan sudah ditemukan maka sidang dilanjutkan 22 November 2022," ujar Agus di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/10).
Dalam persidangan, kuasa hukum tergugat Taripar Simanjuntak dari Kantor Hukum Rudy Lontoh sempat memprotes putusan majelis hakim soal jadwal sidang.
Adapun jadwal sidang sudah diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa atau Rabu.
Amstrong Sembiring selaku pengacara penggugat menilai protes pengacara tergugat tersebut untuk memprovokasi persidangan dan tidak berbobot.
"Itu pertanyaan pengacara ecek ecek. Anak SD juga paham," ujar Amstrong.
Mantan Capim KPK periode 2019-2023 ini meminta pengacara tergugat untuk menegur kliennya yang sudah kalah di Peninjauan Kembali (PK) untuk taat hukum.