PN Jaksel Ingatkan Jaksa Tak Banding
Terkait Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Bioremediasi di ChevronSelasa, 04 Desember 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan upaya hukum banding tak bisa lagi diterapkan dalam putusan praperadilan. Sebab, praperadilan pada prinsipnya merupakan sidang cepat. Hal ini diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Samiadji menegaskan, jika praperadilan bisa dilawan dengan banding, kasasi bahkan hingga peninjauan kembali, maka artinya prinsip persidangan cepat sudah tak ada lagi.
Sebelumnya Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas putusan praperadilan tersangka korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Bachtiar Abdul Fattah. Hakim tunggal Suko Harsono menyebut penetapan tersangka Bachtiar tak sah, karena kejaksaan tak bisa menunjukan bukti cukup yang mendasari penetapan tersangka tersebut.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan upaya hukum banding tak bisa lagi diterapkan dalam putusan praperadilan. Sebab, praperadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
RS Premier Bintaro Raih Penghargaan Inovasi Digital di International Patient Safety Conference
Selasa, 14 Mei 2024 – 06:06 WIB - Hukum
Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
Selasa, 14 Mei 2024 – 01:42 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
Senin, 13 Mei 2024 – 23:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong
Selasa, 14 Mei 2024 – 02:01 WIB - Seleb
Vespa Babe Cabita Dilelang Rp 212 Juta, Istri Serahkan Uang untuk Pembangunan Masjid
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:05 WIB - Hukum
Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
Selasa, 14 Mei 2024 – 01:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Turun!
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:15 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB