Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNG Cabut Paspor Djoko Tjandra

Jumat, 25 Januari 2013 – 15:26 WIB
PNG Cabut Paspor Djoko Tjandra - JPNN.COM
Sementara soal informasi yang menyebutkan Djoko kini bersembunyi di Singapura, Darmono mengaku belum menerima informasi pasti. Tapi dengan adanya pencabutan paspor, dia nilai merupakan langkah maju sebab selama ini Djoko dikenal sulit ditelusuri keberadaannya.

Disebutkan pula, informasi pencabutan paspor sudah berkembang sejak 3 hari lalu. Setelah dikonfirmasi ulang ke Dubes Indonesia di Port Moresby, diketahui kabar tersebut benar adanya.

Djoko kabur menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma pada 10 Juni 2009, atau sehari sebelum terbitnya putusan Mahkamah Agung. MA akhirnya menghukum dia selama 2 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 15 juta subsider 3 bulan kurungan tambahan, serta menyita uang senilai Rp546 miliar yang disimpan di Bank Bali untuk negara. (pra/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) secara resmi mencabut paspor Djoko Soegiarto Tjandra. Pencabutan dilakukan menyusul adanya permintaan dari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News