PNRI Raih Keuntungan Rp 107 Miliar dari Proyek e-KTP
Kamis, 04 Mei 2017 – 18:15 WIB
Meski demikian, Isnu tidak bisa memastikan apakah anggota Konsorsium PNRI lainnya memberikan uang hasil keuntungan dari proyek e-KTP kepada Irman dan Sugiharto.
"Kami tidak mengetahui oleh anggota konsorsium lainnya. Kalau dari PNRI tidak ada," tegasnya.
Dalam hal ini, anggota konsorsium PNRI adalah Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Quadra Solution, PT Sandhipala Artaputra. (Put/jpg/jpnn)