PNS bak Belut, 4 Tahun Selingkuh Aman, Ini Modusnya
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Peribahasa itu layak untuk menggambarkan perselingkuhan M (40) dan E (35).
Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu tertangkap basah sedang melakukan perbuatan asusila, Selasa (11/4).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya diduga sudah menjalin asmara terlarang selama empat tahun.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar Mudelan mengaku baru mengetahui kelakuan M dan E pada 2016 lalu.
Dia pun pernah memanggil keduanya dan meminta mereka tak melakukan perbuatan terlarang.
"Kalau saya tahu 2016, yang bersangkutan saya panggil ke ruangan, cuma nasihati karena tidak ada bukti. Kalau rekan kantor sudah mendengar lama sekitar tahun 2013 atau 2014," ujar Mudelan, Rabu (12/4).
Sehari setelah tertangkap basah, M dan E tidak masuk kantor.