PNS Banyak yang Libur Lagi, Wakil Bupati Gerah
Karena jumlah PNS yang mangkir pada hari pertama kerja awal tahun mencapai belasan, Inspektorat Kabupaten Madiun segera menindaklanjuti perintah Iswanto.
''Apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan, segera kami telusuri,'' jelas Basito.
Pihak inspektorat bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun untuk mengkroscek kebenaran alasan itu.
Bahkan, inspektorat bakal melihat jatah cuti PNS yang mengajukan izin cuti pada hari pertama masuk kerja.
''Apakah jatahnya (cuti, Red) masih dapat dipergunakan atau habis,'' ungkapnya.
Berbagai alasan PNS yang mangkir tersebut juga bakal dikonversikan dengan PP Nomor 5 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dengan demikian, inspektorat dapat memberikan sanksi yang sesuai jika PNS itu terbukti mengada-ada alasan yang diajukan. (mg6/fin/c22/diq/jpnn)