Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Bisa Pantau Layanan Kepegawaiannya di SIASN

Kamis, 17 Desember 2020 – 15:14 WIB
PNS Bisa Pantau Layanan Kepegawaiannya di SIASN - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pesan untuk seluruh PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi meluncurkan sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) dalam rapat koordinasi nasional (rakernas) kepegawaian 2020, Kamis (17/12) secara virtual.

SIASN merupakan jawaban implementasi satu data ASN, yakni dengan mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh instansi pusat dan daerah. 

Peluncuran SIASN dilakukan Kepala BKN Bima Haria Wibisana bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Bima Haria Wibisana mengatakan, program layanan SIASN bertujuan untuk memperbaiki kualitas data ASN, khususnya menyangkut layanan manajemen kepegawaian. Melalui SIASN, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya dengan menerima notifikasi via MySAPK atau email.

"SIASN juga sudah menerapkan digital signature sehingga proses layanan pengusulan kepegawaian tidak memakan waktu yang lama dan berbasis paperless," ujarnya.

Deputi Suharmen,  dari aspek implementasi dan pengawasan sistem merit, ada dua sasaran pembangunan SIASN.

Pertama, untuk menginternalisasi target tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres 95/2018, khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN yang dimandatkan kepada BKN.

Kedua, sistem ini akan digunakan untuk fokus pada penegakan hukum dan reformasi birokrasi dalam strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018. Dari perspektif pencegahan korupsi, SIASN akan dimanfaatkan untuk transparansi pengisian jabatan di lingkup instansi pusat dan daerah.

PNS bisa memanfaatkan layanan SIASN untuk melihat perkembangan usulan Kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan lainnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News