PNS dan Penghasilan Lebih Rp 1,5 Juta Jangan Beli Elpiji 3Kg
Lantaran sifatnya sebagai imbauan, Tantin mengaku edaran ini tidak melarang sama sekali. Sehingga tidak akan ada sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang masih menggunakan elpiji melon.
Langkah ini juga sebagai upaya untuk membantu pengendalian dan pendistribusian elpiji 3 kg, agar sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Selain itu, dia mengaku imbauan ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan elpiji melon agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kalau subsidi ini kan sudah dipatok berapa jumlahnya, nah kelangkaan ini kan bisa jadi karena memang masyarakat yang tidak seharusnya membeli elpiji 3 kg membeli,” terang dia.
Meski sudah berlaku sejak 4 September, Tantin mengaku pihaknya masih akan terus melakukan sosialisasi kepada PNS.
“Semoga bisa dipahami oleh PNS yang ada di lingkup Pemkot Balikpapan,” tutup dia. (*/hul/rsh/k15)