PNS di Berau tak Dapat THR
Jumat, 10 Agustus 2012 – 11:45 WIB
Memang pemerintah pusat pun memberikan kebebasan kepada daerah yang mempunyai anggaran lebih untuk memberikan tunjangan menjelang lebaran. Namun pemberian tunjangan itu harus dalam ranah kepatutan dan kewajaran agar tidak menimbulkan kewajaran.
"Kalau tidak berdasarkan aturan tidak mungkin juga diberikan. Apalagi ini kan satu tahun sekali," ujar Makmur.
Ia juga menyatakan setuju-setuju saja dengan pemberian TPP sebesar Rp 1,5 juta kepada pegawai negeri di daerah ini. Tapi yang perlu diingat dari pegawai, kata dia, adalah peningkatan kinerja.