PNS Diduga Anggota Jaringan Narkoba Dibekuk
jpnn.com - SAT Narkoba Polresta Tangengar meringkus pegawai negeri sipil (PNS) berinisal MH, 54. Aparatur negara yang bekerja di Pemkot Tangerang Selatan itu ditangkap karena terbukti mengkonsumsi sabu 0,4 gram di rumah kontrakannya di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan MH itu dilakukan atas penelusuran dan pengembangan jaringan narkoba yang sebelumnya ditangkap.
Pemasok sabu ke MK sudah berurusan dengan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan BNN. Setelah penyelidikan panjang polisi mengantongi identitas MH.
Selain pemakai, dia diduga menjadi bagian sindikat pengedar. "Saat ditangkap dia mengaku PNS di Tangsel," kata Kasatnarkoba Polresta Tangesel Kompol I Gede Gotia.
Kata Gotia, saat ditangkap MH sedang asyik berpesta sabu bersama teman-temannya. Yakni, JN, 50; SR, 34 dan OT, 43. (ilo/mas)