Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Diguyur Bonus, Honorer Sudah Buat Pernyataan tak Minta Naik Gaji

Senin, 30 November 2015 – 05:45 WIB
PNS Diguyur Bonus, Honorer Sudah Buat Pernyataan tak Minta Naik Gaji - JPNN.COM
PNS. Foto:dok.JPNN

Sementara itu Kepala Biro Keuangan Pemprov Ediyarsyah, S.Sos memastikan, anggaran semua bonus itu sudah siap. Bahkan tinggal menunggu surat edaran untuk pembayaranya. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Bonus-bonus tunjangan tambahan PNS terhitung Januari 2016 akan dibayarkan. Sebab untuk anggaran THR sebulan gaji sesuai petunjuk KemenPAN RB sudah diakomodir. Selain itu gaji ke 13 dan tunjangan daerah juga sudah siap.

Termasuk kenaikan uang makan dari Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu per hari juga sudah disetujui dewan. Tunjangan beban kerja yang dibayarkan setiap bulan juga nanti akan direalisasikan. Walaupun besaranya berbeda-beda, namun seluruh PNS di Sekretariat Pemprov dapat.

“Kalau untuk di SKPD itu tunjangan beban kerjanya ada di kegiatan SKPD itu masing-masing,” ujar Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Ediyarsyah.

Dikatakan Ediyarsyah, dengan adanya tunjangan tambahan, itu tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk malas-malasan bekerja. Begitu juga mereka harus wajib hadir. Risikonya terutama yang tidak hadir, uang makannya dipotong. Termasuk THR sebulan gaji dan tunjangan daerah yang belum 12 bulan mengabdi itu tidak akan diberikan.

“Mulai tahun depan (2016) kedisiplinan PNS memang akan dipantau ketat. Soal pembayaran bonus tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Kecuali tunjangan beban kerja dan uang makan termasuk gaji pokok, semuanya seperti THR, tunjangan daerah dan gaji ke-13 itu dibayarkan menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Diakui Ediyarsyah, untuk  tenaga honorer memang harus tetap bersabar. Sebab tahun depan, gaji tetap Rp 1,2 juta per bulannya. Akan tetapi mereka tetap diberikan uang makan. Sedangkan THR dan gaji ke-13 termasuk tunjangan daerah serta tunjangan beban kerja tidak diberikan.

“Kita belum bisa menaikan gajinya karena kondisi APBD masih minim. Mereka juga dalam kontrak yang dievaluasi setiap akhir tahun, sudah membuat pernyataan tidak menuntut kenaikan gaji dan diangkat PNS,” bebernya.(irp/sam/jpnn)

BENGKULU – Sekitar  7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu bersyukur dengan adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close