PNS Dilarang Kubu-kubuan di Pilkada
Rabu, 13 Januari 2010 – 18:57 WIB
Netralitas PNS sangat penting, terlebih jika di daerah itu mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga sekdanya, ikut maju di pilkada. "Bayangkan, jika kepala daerah punya pasangan sendiri, wakil kepala daerah punya pasangan sendiri, dan sekdanya punya pasangan sendiri. PNS harus dijaga agar tidak terkotak-kotak," ujar Tanri di ruang kerjanya, Rabu (13/1).
Saat ditanya apakah SE mendagri tentang netralitas PNS itu juga dicantumkan sanksi bagi PNS yang terbukti tidak netral di pilkada, Tanri mengatakan, tidak. Alasannya, SE hanya bersifat imbauan. "Bagi yang melanggar ya kena aturan kepegawaian," ucapnya.