Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Dilarang Rapat di Hotel Malah Boros Banget, Ini Hitungannya

Senin, 23 Maret 2015 – 19:31 WIB
PNS Dilarang Rapat di Hotel Malah Boros Banget, Ini Hitungannya - JPNN.COM
PNS rapat. Foto: Int/dok.JPNN

Akmal menyebut, hal itu tidak hanya terjadi di BKD. Saat Men PAN mengadakan rapat di Surabaya pun, muncul hal serupa. ’’Pengalaman rapat Men PAN di Surabaya juga gitu. Rapatnya menggunakan gedung milik negara, nginepnya di Hotel Santika. Apa tidak sama saja pengeluarannya?” katanya, bernada tanya.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos (induk JPNN), pengeluaran anggaran pemprov untuk rapat di luar hotel justru lebih banyak. Misalnya, biaya sewa gedung selama dua hari Rp 4,5 juta, sound system Rp 1,5 juta, serta kursi dan meja untuk 125 orang Rp 1,2 juta.

Kemudian katering untuk dua kali makan Rp 18,5 juta dan coffee break Rp 1,8 juta. Total keseluruhan mencapai Rp 27,5 juta.  

Selain itu, untuk penginapan 125 peserta, setidaknya dibutuhkan 63 kamar. Per kamar biasanya dipatok Rp 450 ribu. Jadi, pengeluaran biaya menginap di hotel mencapai Rp 28,3 juta. Total anggaran yang diperlukan untuk biaya keseluruhan sebesar Rp 55,8 juta.

Panitia juga masih membutuhkan anggaran lagi untuk tenaga kebersihan, penerima tamu, perlengkapan, dan katering. Rakorwil tersebut diperkirakan menghabiskan biaya Rp 60 juta.

Biaya itu tidak jauh berbeda dengan pengeluaran ketika rapat di hotel. Jika harga paket rapat per peserta sekitar Rp 480 ribu, biaya untuk 125 orang sekitar Rp 60 juta.

’’Kami tidak perlu repot lagi. Semua tinggal pakai. Kalau mengerjakan sendiri, kami sedikit ribet,” keluh salah seorang PNS di BKD yang enggan disebut namanya.

Bahkan, dia menyatakan, sejak Desember hingga pertengahan Maret, sudah dua kali diadakan rapat nonhotel. Hasilnya, terjadi pembengkakan biaya. Banyak pengeluaran tak terduga, seperti kebutuhan taplak meja, perangkat untuk katering, dan AC gedung yang mengalami masalah.

SURABAYA - Kebijakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, tidak serta merta menciptakan penghematan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close