PNS Hanya Boleh Ambil Kartu Ucapan Saja, Bingkisan Dikembalikan
Rabu, 29 Mei 2019 – 13:05 WIB
Selain itu, para pimpinan instansi juga dapat menerbitkan surat edaran terbuka melalui media massa yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara. (esy/jpnn)