PNS Haram Terima THR dari Klien
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 05:15 WIB
WASTUKANCANA – Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak akan menerima uang tunjangan hari raya (THR). Sebab, kata dia, tidak ada ketetapan atau aturan PNS mendapatkan uang kadeudeuh tersebut. Tak hanya itu, ia pun meminta PNS tak berharap adanya tunjangan lain karena Pemkot tak akan memberikannya. “Itu pun sama, kita belum membahasnya karena ketentuan pengganti THR tak ada,” katanya.
Kendati tak ada THR, ia meminta pejabat Pemkot tidak mencarinya dengan hal yang negatif, misal meminta kepada klien atau masyarakat, hal itu menurutnya sudah merupakan tindakan korupsi. “Hal itu tentu saja tidak dibenarkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pembayaran THR perusahaan swasta, ia meminta perusahaan membayarkannya. Sekda pun mengancam jika pembayaran tak dilakukan maka tak segan izin perusahaan dicabut. “Bagaimana pun juga, pembayaran THR adalah keputusan bersama, perusahaan bisa menangguhkan tapi harus ada prosesnya,” katanya.
WASTUKANCANA – Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak akan menerima uang tunjangan hari raya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Kep. Riau
Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:00 WIB - Daerah
Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:17 WIB - Daerah
Innalillahi, Satu Jemaah Calon Haji Asal Asrama Donohudan Solo Meninggal Dunia di Madinah
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB - Sport
Borneo FC Punya Andalan Baru Menjelang Kontra Bali United, Muda dan Bertenaga
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:21 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB