Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Harus Ditegur Dulu sebelum Kena Sanksi Berat

Kamis, 13 Agustus 2015 – 22:27 WIB
PNS Harus Ditegur Dulu sebelum Kena Sanksi Berat - JPNN.COM
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih diintensifkan agar dapat menekan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai.

Di samping itu, pemberian hukuman disiplin kepada PNS harus mengikuti prosedur regulasi kepegawaian yang ada.

“Seharusnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) membina pegawainya dengan lebih optimal, sebelum pegawai tersebut mendapat sanksi disiplin tingkat berat,” tegas Bima di Jakarta, Kamis (13/8).

Dia menguraikan, sebagian pengaduan yang diterima Bapek adalah terkait pelanggaran hukuman disiplin tingkat berat.

“Seharusnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) membina pegawainya dengan lebih optimal, sebelum pegawai tersebut mendapat sanksi disiplin tingkat berat,”tegasnya.

Diungkapkan pula bahwa PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS harus dipahami dengan tepat dan komprehensif. Hal ini agar implementasinya dapat dilakukan dengan akurat dan Bapek tidak mendapat pengaduan banding administratif yang terlalu banyak.

"Seluruh pimpinan instansi pusat maupun daerah harus menyamakan persepsi terhadap prosedur PP Nomor 53 tahun 2010 bagi pengelola disiplin kepegawaian di instansi pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)

 

JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih diintensifkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News