PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas
Sabtu, 30 Desember 2017 – 00:42 WIB
“Kita jerat pelaku pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan,” timpalnya. (log/cah)
“Kita jerat pelaku pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan,” timpalnya. (log/cah)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News