PNS IVc Harus Siap Dimutasi ke Pelosok Negeri
Rabu, 11 November 2009 – 18:41 WIB
"Dalam rangka memperekat Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pejabat eselon II ke atas atau golongan IVc ke atas, harus siap dimutasi ke seluruh wilayah NKRI," paparnya.
Dia memberi contoh, nantinya para pejabat eselon II ke atas atau PNS golongan IVc ke atas yang ada di Pemprov Sumbar misalnya, bisa dimutasi ke Pemprov Jawa Barat. Sebaliknya, yang ada di Pemprov Jawa Barat, harus siap untuk dimutasi ke Pemorv Papua, Lampung, atau Kalimantan. "Ini juga dalam rangka pembinaan karir dan pembinaan aparatur," ulas mantan Bupati Solok itu. (sam/JPNN)