Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah.
Namun, kata Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi, pihaknya berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang, bahkan kalau bisa harus lebih baik.
"Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH," kata Zainut dalam pesan singkatnya, Selasa (31/12).
Wamenag 2019 - 2023 menambahkan, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsudi nilai manfaat dari BPKH.
Jika subsidinya besar, maka BPIH menjadi kecil. Namun, jika subsidinya berkurang, maka BPIH menjadi mahal.
Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.
Zainut membeberkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah, padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.