PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
Rabu, 07 Desember 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang menimpa para PNS berekening gendut, dilakukan personil dan bukan lembaga. "Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya. Jadi tidak bisa digeneralisir. Kasihan dong yang kerjanya baik, remunerasi kita hapus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di kantor Kemenpan&RB, Rabu (7/12).
Dia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi. Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik. Sedangkan yang tidak melakukan kinerja, remunerasinya ditiadakan.
"Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum. Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasi. Alasannya, tindakan suap yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
Rabu, 20 November 2024 – 20:18 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
Rabu, 20 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB