PNS Main ke Rumah Perempuan Muda Larut Malam, Digerebek, Tetapi…
Sabtu, 21 September 2019 – 09:11 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Karena tidak memenuhi unsur dan demi keadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum," katanya.
Meskipun demikian, lanjut Aharis Mabrur, keduanya tetap dikenai sanksi wajib lapor oleh petugas dengan jadwal yang sudah ditentukan. (Teuku DS/ant/jpnn)