Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Musirawas Dilarang Hadiri Pesta Malam

Senin, 18 Juli 2011 – 10:25 WIB
PNS Musirawas Dilarang Hadiri Pesta Malam - JPNN.COM
MUSIRAWAS –  PNS Pemkab Mura dilarang menghadiri pesta di malam hari. Larangan itu surat edaran Bupati bernomor 451/0802 /BPKLM/2011 yang ditandatangani bupati. "Surat edaran ini terutama ditujukan pada staf ahli, asisten, camat, inspektorat, kepala dinas, kepala badan, kantor, sekwan, dan kepala bagian," ujar Kabag Humas Mura Kgs Ferry Effendi.

Selain itu, Bupati Mura Drs Ridwan Mukti juga menginstruksikan seluruh camat agar berkoordinasi dengan unsur tripika dalam penertiban pesta malam serta mensosialisasi dengan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan pembahasan pesta malam tersebut. “Imbauan senada ditujukan pada Direktur RSUD Dr Sobirin dan Direktur RS Rupit," ujarnya.

Dikatakan Ferry, larangan ini dilakukan demi terwujudnya Mura Darussalam, serta mengantisipasi dan mencegah meningkatnya tindak kriminal yang sering terjadi di kecamatan-kecamatan. “Mudah-mudahan dengan diterapkannya kebijakan ini, kejahatan yang sering terjadi dapat berkurang, bahkan sama sekali tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,“ katanya singkat. (07/fuz/jpnn)

MUSIRAWAS –  PNS Pemkab Mura dilarang menghadiri pesta di malam hari. Larangan itu surat edaran Bupati bernomor 451/0802 /BPKLM/2011 yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close