PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 09:27 WIB

Hendriono ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama seorang temannya, Aswandi (36), warga Komplek Perkebunan Adolina, Perbaungan. Dari keduanya diamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, kedua tersangka sudah dua pekan menjadi target. "Sekitar dua minggu lalu kita dapat informasi tentang bisnis narkoba kedua tersangka dan setelah ditindaklanjuti, kemarin mereka baru berhasil kita tangkap," ujar Panjaitan.
Kedua tersangka ditangkap oleh petugas yang menyaru sebagai pembeli dari sebuah rumah di Jalan Besar Melati II, Perbaungan, Sergai. "Keduanya kita tangkap saat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyaru sebagai pembeli," terang Panjaitan.