PNS Paling Banyak Cerai di Sini, Kok Bisa Ya?
jpnn.com - PACITAN--Tampaknya kalangan PNS lingkup Pemk Pacitan sudah menganggap biasa perceraian.
Buktinya, ada 23 abdi negara yang mengajukan gugatan cerai kepada pasangannya ke pengadilan agama (PA) setempat sepanjang setahun terakhir.
Artinya, setiap bulan, minimal ada dua PNS yang pegatan.
Panitera Muda Hukum PA Pacitan Muhammad Mukti mengakui, tahun ini jumlah kasus perceraian di kalangan PNS meningkat jika dibandingkan dengan 2015.
Tahun lalu, PA hanya menangani 17 kasus PNS yang cerai gugat talak.
''Sampai awal November, ada 23 perkara,'' ujarnya kemarin (14/11).
Menurut dia, di antara jumlah perkara tersebut, hanya sembilan kasus perceraian yang mendapatkan restu atau izin bupati.
Sementara itu, sisanya masih menunggu proses kajian. Termasuk upaya mendamaikan PNS yang ingin bercerai tersebut.
''Namun, pada umumnya, upaya perdamaian menemui jalan buntu karena niat mereka telah bulat untuk berpisah dengan pasangannya,'' ungkapnya.