PNS Pemda Terima Remunerasi 40 Persen Gaji
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:55 WIB
JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap pertama sebanyak 30 sampai 40 persen dari gaji pokok. Kebijakan ini sudah diberlakukan terhadap instansi pusat yang sudah lebih dulu melakukan reformasi birokrasi.
Langkah tersebut agar masing-masing PNS terpacu untuk meningkat kinerjanya. "Jadi star awal masing-masing PNS dapat sama remunerasinya. Ini sebagai penghargaan atas upaya pemda melakukan reformasi birokrasi. Tapi kemudian, ketika reformasi benar-benar jalan, harus sesuai ukuran kinerja," tuturnya.
Ditambahkan Azwar, saat ini kesejahteraan PNS sudah lumayan meningkat. Sayangnya masih pukul rata antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan yang malas. Dengan reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS ditentukan sesuai kinerja masing-masing.
JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
Kamis, 02 Januari 2025 – 01:05 WIB - Hukum
Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
Kamis, 02 Januari 2025 – 00:45 WIB - Humaniora
Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
Kamis, 02 Januari 2025 – 00:26 WIB - Humaniora
Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
Rabu, 01 Januari 2025 – 22:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB - Kriminal
Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:54 WIB - Kriminal
Pelaku Perusakan Tulisan Taman Galunggung di Kota Malang Ditangkap
Rabu, 01 Januari 2025 – 19:37 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB