Sementara itu, sejumlah PNS mengaku justru bisa menerima sisa uang lebih dari tabungan di sejumlah koperasi yang dibagi menjelang hari lebaran. Biasanya besarnya tergantung jasa pinjaman maupun tabungan sendiri. (amr/bdg)
PURBALINGGA- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.