PNS Senang Beli Kendaraan, Bukan Rumah
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA--Banyaknya PNS yang belum memprioritaskan rumah sebagai kebutuhan pokok, membuat keprihatinan pemerintah. Itu sebabnya, lewat Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), pemerintah akan memberikan bantuan uang muka dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah bagi PNS.
“Kami akan terus mendorong PNS untuk memiliki rumah meskipun melalui kredit. Para PNS di Indonesia memang belum menyadari sepenuhnya bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu hal penting yang harus diprioritaskan,” ujar Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Ariev Baginda Siregar di Jakarta, Kamis (3/1).
Menurut Ariev, kebanyakan PNS di Indonesia lebih banyak memilih kredit konsumtif untuk membeli kendaraan bermotor dan barang-barang eletronik ketimbang kredit perumahan. Hal tersebut menyebabkan repayment (pengembalian uang ke bank) para PNS berkurang di pihak perbankan karena banyaknya kredit yang diambil oleh para abdi negara tersebut.
JAKARTA--Banyaknya PNS yang belum memprioritaskan rumah sebagai kebutuhan pokok, membuat keprihatinan pemerintah. Itu sebabnya, lewat Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:22 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Lingkungan
Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Selasa, 07 Mei 2024 – 01:19 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Sepak Bola
Ini Tantangan Timnas U-23 Indonesia Selama di Prancis
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:30 WIB