Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Senin Gajian, Rabu Cair Lagi

Kamis, 06 Juli 2017 – 00:12 WIB
PNS Senin Gajian, Rabu Cair Lagi - JPNN.COM
Pemkot Madiunn kemarin mencairkan gaji ke-13 bagi 3.590 PNS, anggota DPRD, wali kota, dan wakil wali kota. Foto: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

jpnn.com, MADIUN - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Madiun pada Juli ini menerima gaji dua kali.

Setelah menerima gaji bulanan pada Senin (3/7) lalu, gaji ke-13 sebanyak 3.590 PNS Pemkot Madiun juga cair kemarin (5/7).

Kepala BPKAD Kota Madiun Rusdianto mengatakan, nominal gaji ke-13 yang diterima masing-masing pegawai tidak sama. Namun besarannya sesuai dengan take home pay bulan Juni.

Hanya, bedanya tanpa tunjangan beras. Rusdianto menyebut, total anggaran yang disediakan untuk membayar seluruh gaji ke-13 para pegawai pemkot itu mencapai Rp 15,08 miliar.

’’Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Serta tidak ada potongan iuran wajib pegawai (IWP),’’ katanya kepada awak media.

Rusdianto menjelaskan, realisasi pencairan gaji ke-13 diatur secara nasional. Disesuaikan dengan PP 23/2017 tentang Pemberian Gaji atau Tunjangan ke-13.

Sehingga semua pegawai, termasuk pensiunan PNS pemkot juga menerima gaji ke-13 tersebut. ‘’Penerimaannya langsung ke rekening masing-masing pegawai,’’ terangnya.

Selain pegawai pemkot, lanjutnya, 29 anggota DPRD Kota Madiun juga mendapat gaji ke-13. Besarannya satu kali uang representasi. Nominalnya antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Madiun pada Juli ini menerima gaji dua kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News