PNS tak Netral Didenda Rp 10 Juta
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:10 WIB
CIMAHI- Panwaslu Kota Cimahi mengingatkan agar PNS netral atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi. "PNS yang kedapatan ikut berkampanye akan ditindak tegas dengan kurungan 1 hingga 3 bulan atau denda hingga Rp10 juta," kata Ketua Panwas Kota Cimahi Maman Suaman. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut akan didasari atas laporan, barang bukti, dan saksi mata yang melihat kejadian. "Pelanggaran dapat diberi sanksi jika ada dasar yang menguatkan," tuturnya.
Ditempat terpisah, Walikota Cimahi Itoc Tochija menghimbau seluruh PNS di Pemkot Cimahi tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi. Menurut Itoc, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepada jajaran PNS agar bersikap netral dan menahan diri. "Dari awal sudah diingatkan bahwa PNS harus menahan diri," kata Itoc, kemarin (23/8).
Meski PNS memiliki hak pilih, lanjut Itoc, namun mereka tak boleh terlibat dalam kampanye. Hal itu diatur dalam sanksi yang tercantum pada Pasal 12 dan 13 UU Kepegawaian, yang menyebutkan bahwa, PNS dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye dan menggunakan fasilitas negara serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
CIMAHI- Panwaslu Kota Cimahi mengingatkan agar PNS netral atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Cimahi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:53 WIB - Politik
Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:23 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Pilkada
Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
Senin, 06 Mei 2024 – 22:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:52 WIB - Humaniora
Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
Selasa, 07 Mei 2024 – 06:59 WIB - Dahlan Iskan
DK Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 7 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:38 WIB - Sepak Bola
Crystal Palace vs Manchester United: Rekor Memalukan Setan Merah
Selasa, 07 Mei 2024 – 05:51 WIB