Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Telanjur Mudik, Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung, Difoto ya

Jumat, 31 Mei 2019 – 00:07 WIB
PNS Telanjur Mudik, Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung, Difoto ya - JPNN.COM
PNS harus ikut Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, berdasar Keppres Nomor 13 tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil 2019, maka pada 31 Mei PNS tetap masuk.

Namun, jika ingin libur di tanggal tersebut, PNS bisa mengajukan cuti tahunan di luar cuti bersama.

"Asal alasannya jelas. Misalnya, tempat asalnya jauh dan sudah beli tiket," katanya saat dihubungi Jawa Pos.

Selain itu, koordinasi dengan rekan satu tim atau ruang harus dilakukan. Sebab, pelayanan publik di instansi tetap harus berjalan baik dengan sisa PNS yang ada.

BACA JUGA: Ingat ya, Libur PNS dan PPPK Hanya 9 Hari

Nah, kalau bolos tanpa alasan, tentunya akan dikenai hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Ridwan mengingatkan, pada momen Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6) nanti, PNS tetap diwajibkan untuk ikut upacara peringatan.

BACA JUGA: Bahtiar: 31 Mei PNS Tetap Kerja, 1 Juni Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bagi PNS di lingkup BKN yang sudah telanjur mudik, boleh ikut upacara Hari Lahir Pancasila di kampung, dibuktikan dengan foto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News