PNS Telat Semenit Saja, Tunjangan Dipotong
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerapkan absensi para PNS dengan sistem online sejak April lalu.
Bagi PNS yang tidak tepat waktu maka Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) akan dipotong.
Dijelaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara Muhammad Ishak, secara keseluruahan absensi menggunakan alat fingerprint tersebut sudah berjalan di seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD).
Tetapi diakui Ishak, jtidak menutup kemungkinan ada saja pegawai yang tidak patuh serta masih ada yang terlambat. Sesuai ketentuannya, pegawai tersebut akan menerima sanksi pemotongan TPP-nya.
“Saat ini absen (PNS,Red) yang kurang baik, sudah kami lakukan pemotongan,” bebernya seperti diberitakan Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Hanya saja, sanksi tidak berlaku bagi pegawai yang menyertakan surat keterangan izin karena sakit dan lain-lain dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kurang satu menit saja waktu masuk, maka dipotong, begitu juga jam pulang,” tegasnya.
Pria yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai di lingkup Pemkab Bulungan ini menambahkan, perkembangan sistem absensi fingerprint ini sejak diterapkan, secara keseluruhan tingkat kehadiran pegawai dapat terpantau.