PNS Terjerat Hukum, Korpri Siapkan Pembelaan
Rabu, 05 Desember 2012 – 20:32 WIB
Diah yakin, jika langkah inventarisir selesai dilakukan, maka upaya pembinaan dan perlindungan hukum ke depan, tentu akan lebih efektif dilakukan.(gir/jpnn)
Diah yakin, jika langkah inventarisir selesai dilakukan, maka upaya pembinaan dan perlindungan hukum ke depan, tentu akan lebih efektif dilakukan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News