Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Tidak Dapat THR Tahun Ini

Minggu, 20 Mei 2018 – 13:41 WIB
PNS Tidak Dapat THR Tahun Ini - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PACITAN - Sirna sudah harapan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pacitan menikmati tunjangan hari raya ( THR ) tahun ini.

Badan kepegawaian daerah (BKD) setempat memastikan, pada Lebaran tahun ini pemkab tidak akan bagi-bagi THR untuk PNS.

''THR tahun ini tidak kami alokasikan,'' kata Kepala BKD Pacitan Fatkhur Rozi.

Menurut Fatkhur, THR tahun ini akan dikumpulkan dan dimasukkan ke tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) para PNS September mendatang.

Tahun sebelumnya, staf hingga pejabat eselon II menerima THR.

''Kalau gaji ke-13 masih ada. Hanya THR dari pemkab yang dihilangkan,'' jelasnya.

Fatkhur menuturkan, setiap PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda. Bergantung jabatan masing-masing.

Setidaknya ada 17 kriteria pegawai yang berhak mendapat TPP September mendatang.

Pada hari raya Idulfitri tahun ini pemkab tidak akan membagikan THR untuk para PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close