Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Wajib Hati-hati Nih! Jangan Jadi Korban Saber Pungli Ini Ya

Jumat, 23 Desember 2016 – 21:49 WIB
PNS Wajib Hati-hati Nih! Jangan Jadi Korban Saber Pungli Ini Ya - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kota Bengkulu sepertinya tidak boleh leluasa lagi beraksi.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) akan membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli). 

Rencananya satgas yang beranggotakan Pemkot, Polresta, Kodim, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri tersebut akan dikukuhkan secara resmi tanggal 27 Desember mendatang.

Hal ini terungkap saat Sekretaris daerah (Sekda) Kota Marjon, MPd yang mengegelar rapat intern tertutup Jumat (23/12) pagi di Bengkulu.

Usai rapat, Marjon mengatakan, Pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Bengkulu ini merupakan intruksi dari pusat dan termasuk untuk memberantas pungli terutama yang berada di SKPD dilingkungan Pemerintah kota. 

”Karena saber pungli ini juga akan menindak apabila ada PNS yang kedapatan nakal memungut pungli. Sebab kita sendiri secara tegas mendukung penuh pemberantasan pungli,” kata Marjon kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakan Marjon, dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli akan menyelenggarakan empat fungsi, yakni fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. 

“Dengan adanya saber ini, masyarakat bisa mengadukan secara langsung pungli yang mereka alami kepada walikota. Termasuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi agar pelayanan dapat dilaksanakan secara online,” pungkasnya.(new/ray/jpnn)

BENGKULU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kota Bengkulu sepertinya tidak boleh leluasa lagi beraksi. Sebab,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close