Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Wanita Ini Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Pemerasan, Akhirnya...

Kamis, 18 Februari 2021 – 22:35 WIB
PNS Wanita Ini Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Pemerasan, Akhirnya... - JPNN.COM
Suasana SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (18/02/2021). foto Rusly/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum PNS di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial YT, 49, menjadi korban pemerasan, Selasa (16/02/2021). Pelakunya adalah pria yang dikenal korban lewat media sosial atas nama akun MR Matondang.

Kasus itu pun telah dilaporkan ke Polresta Palembang, Kamis (18/02/2021). 

Kepada petugas SPKT, warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itu menuturkan, kejadian pemerasan dan UU ITE terjadi di rumahnya, Selasa (16/02/2021), sekitar pukul 11.52 WIB.

Di mana dirinya mengenal pelaku beberapa minggu, lalu berkomunikasi lewat Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.

“Setelah berlanjut, kami berkomunikasi lebih mendalam dan pelaku meminta saya mengirimkan foto dan video telanjang ke pelaku. Saya pikir dengan mengirim tersebut, tidak terjadi masalah,” terangnya kepada anggota SPKT, Kamis (18/02/2021).

Tetapi, masih kata YT, dengan adanya foto dan video tak senonoh tersebut, pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk meminta sejumlah uang dari dirinya.

“Pelaku mengancam, kalau saya tidak menuruti kemauannya, foto dan video saya akan di sebarkan ke media sosial. Karena saya takut, sehingga saya menuruti kemuan pelaku.”

“Awalnya pelaku meminta transfer uang Rp700 ribu dan meminta kembali Rp500 ribu. Namun pelaku kembali meminta uang merasa jadi korban pemerasan, jadi saya bersama keluarga melapor ke polisi,” ungkapnya.

Baca Juga: Pinangan Ditolak, RA Sebar Video dan Foto Asusila Sang Mantan

Seorang oknum PNS di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial YT, 49, menjadi korban pemerasan, Selasa (16/02/2021). Pelakunya adalah pria yang dikenal korban lewat media sosial atas nama akun MR Matondang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close