PNS yang Hijrah ke Kaltara Bertambah
Senin, 17 Juni 2013 – 09:16 WIB
"Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, tiga bulan setelah pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, organisasi dan struktural harus sudah berjalan, baik pengelolaan keuangan daerah hingga bendaharanya," tukasnya. (ddq/ndy/kpnn/ama)