PoD Sengkang Disetujui
Selasa, 09 Agustus 2011 – 02:53 WIB
JAKARTA – BP Migas menyetujui rencana pengembangan (plan of developmen/PoD) lapangan Walanga, Sampi-Sampi, dan Bone di wilayah kerja Sengkang, Sulawesi Selatan, yang dikelola Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd. Kepala BP Migas Raden Priyono membenarkan bahwa PoD Sengkang telah disetujui. Hal itu sesuai dokumen yang diteken pada 14 Juni 2011, dengan nomor surat 0335/BP00000/2011/S1 perihal ‘Persetujuan PoD Lapangan Walangan, Samp-Sampi, dan Bonge Wilayah Kerja Sengkang’. “Benar, PoD Sengkang disetujui. Untuk harga gas, yang disetujui harga di wellhead (kepala sumur),” katanya di Jakarta, Senin (8/8).
Dalam dokumen disebutkan, tujuan PoD lapangan Walangan, Sampi-Sampi, dan Bonge adalah untuk, memproduksi gas yang bisa dijual sebesar 136,3 miliar standar kaki kubik (bscf), laju produksi plateau (net) adalah 70 juta stansar kaki kubik per hari (mmscfd) selama kurang lebih empat tahun pertama, an onstream (berproduksi) pada kuartal-IV 2013.
Dokumen PoD juga menyebutkan, ada tujuh ruang lingkup kerja yang dibolehkan. Pertama, pemboran enam sumur pengembangan yang terdiri atas tiga sumur di lapangan Walangan, dua sumur di lapangan Sampi-Sampi, dan satu sumur di lapangan Bonge.
JAKARTA – BP Migas menyetujui rencana pengembangan (plan of developmen/PoD) lapangan Walanga, Sampi-Sampi, dan Bone di wilayah kerja Sengkang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:22 WIB - Produk
EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:41 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:29 WIB - Bisnis
Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB