Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pohon Ganja Ditanam di Rumah

Jumat, 24 Juli 2020 – 09:15 WIB
Pohon Ganja Ditanam di Rumah - JPNN.COM
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan RT (37) seorang juru parkir menanam ganja. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Seorang juru parkir nekat menanam ganja di rumahnya Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi, Kamis, mengatakan dari tangan tersangka RT (37), petugas menyita barang bukti enam batang ganja yang ditanam di pot.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (23/7) setelah mendapat informasi bahwa seorang pria menanam ganja di Jalan Pajak Hindu Medan.

Kemudian Tim Tekab dari Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan di lokasi, dan meringkus tersangka.

"Ganja yang dilarang oleh pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan itu disimpan di loteng di dekat kamar tidur tersangka," ujarnya.

Afdhal mengatakan, akibat perbuatan tersangka menyimpan narkotika itu, dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum.

"Usai ditangkap petugas, tersangka dan barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)

Ganja yang ditanam di pot bunga ditaruh di atas loteng dekat kamar tidur tersangka agar tidak ada yang curiga.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close