Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pojokkan OC Kaligis, Gatot-Evi Bela Diri

Kamis, 11 Februari 2016 – 10:45 WIB
Pojokkan OC Kaligis, Gatot-Evi Bela Diri - JPNN.COM
OC Kaligis. Foto: dok/JPNN.com

Saat OTT, Evi sedang umroh. Usai umroh, Evi menemui Kaligis di Bali. "Saat itu saya bilang kenapa akhirnya begini, siapa yang suruh Gary ke Bali, OCK bilang, saya tidak nyuruh ke Medan Evy. Akhirnya OC Kaligis bilang nanti akan diselesaikan oleh Tim Hukum Pak OCK," kata Evi yang juga diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang.

Menyambut pernyataan Evi, Gatot mengungkapkan bahwa dirinya juga terbang ke Bali untuk bertemu OC Kaligis setelah ada peristiwa OTT di PTUN Medan. Menurut dia, ketika ke Bali, dirinya dan istrinya langsung diberikan jaminan oleh OC Kaligis tak akan kena jeratan hukum KPK.

"Saat di sana, seperti yang disampaikan oleh istri saya kepada OC Kaligis itu. Kemudian Pak OC Kaligis mengatakan nanti ada Penasihat Hukum senior dari kantor hukumnya (Afrian Bondjol) yang akan mendampingi kami," katanya. 

Ternyata, penyidikan KPK tak berhenti sampai pada para tersangka yang terjaring OTT, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN, Syamsir Yusfan serta Gary. Selang beberapa minggu, KPK menetapkan OC Kaligis, Gatot dan Evy menjadi tersangka kasus tersebut.

OC Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan, Syamsir divonis 3 tahun, Tripeni, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara, serta Dermawan dan Amir masing-masing divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2  bulan kurungan. Sementara Gary serta Gatot dan Evy masih menjalani sidang. (boy/jpnn)

JAKARTA - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku sebenarnya tak sepakat dengan langkah pengacaranya OC Kaligis menggugat kewenangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close