Pola Rekrutmen KPU Daerah Akan Diubah
Antisipasi Anggota KPU Daerah jadi Tim Sukses Kepala DaerahSabtu, 08 Mei 2010 – 06:19 WIB
JAKARTA - DPR dan Pemerintah tengah merevisi UU Nomor 22 Tahun tentang Penyelenggara Pemilu. Selain untuk menyempurnakan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, revisi itu juga akan diarahkan untuk memperkecil kemungkinan anggota KPU Daerah menjadi kepanjangan tangan kepala daerah, apalagi menjadi bagian dari tim sukses. Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR untuk Revisi UU 22 Tahun 2007, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa pola rekrutmen yang baik akan berdampak pada anggota KPU pusat maupun KPU daerah yang dihasilkan. Berbicara pada diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Parpol Berebut KPU" di DPR RI, Jumat (7/5), Ganjar menegaskan, hal penting yang juga harus dihindari adalah jangan sampai KPU diisi oleh pencari kerja. "Faktanya memang ada job seeker (pencari kerja) ingin masuk ke KPU di daerah. Kalau ini yang terjadi, KPU di daerah akan mudah didikte," ujar Ganjar.
Politisi PDIP itu menambahkan, fakta di lapangan memang menunjukkan adanya KPU daerah yang bermain-main saat pilkada. Disebutkan pula, banyak anggota KPU di daerah yang tergiur iming-iming dari kepala daerah (incumben) maupun calon kepala daerah yang ikut Pilkada.
Karenanya, kata Ganjar, selain pola rekrurtmen akan diperbaiki lewat revisi UU, peryaratan pun akan diperketat. "Salah satu usulannya, anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota harus membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menerima jabatan dalam rangka political appointed (jabatan yang ditunjuk) sampai lima tahun sejak selesai mengemban tugas sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota," ujar Ganjar.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah tengah merevisi UU Nomor 22 Tahun tentang Penyelenggara Pemilu. Selain untuk menyempurnakan pelaksanaan Pemilu maupun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB - Humaniora
Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:33 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Humaniora
SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:43 WIB - Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Kriminal
Kisah Tertunda Deportan Mesir: Berawal Menikahi Kekasih WNI, Klaim Tertipu Agen
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:28 WIB - Liga Indonesia
Cara Sederhana Pelatih Persib Menikmati Momen Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB