Pola Rekrutmen KPU Daerah Akan Diubah
Antisipasi Anggota KPU Daerah jadi Tim Sukses Kepala DaerahSabtu, 08 Mei 2010 – 06:19 WIB
JAKARTA - DPR dan Pemerintah tengah merevisi UU Nomor 22 Tahun tentang Penyelenggara Pemilu. Selain untuk menyempurnakan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, revisi itu juga akan diarahkan untuk memperkecil kemungkinan anggota KPU Daerah menjadi kepanjangan tangan kepala daerah, apalagi menjadi bagian dari tim sukses. Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR untuk Revisi UU 22 Tahun 2007, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa pola rekrutmen yang baik akan berdampak pada anggota KPU pusat maupun KPU daerah yang dihasilkan. Berbicara pada diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Parpol Berebut KPU" di DPR RI, Jumat (7/5), Ganjar menegaskan, hal penting yang juga harus dihindari adalah jangan sampai KPU diisi oleh pencari kerja. "Faktanya memang ada job seeker (pencari kerja) ingin masuk ke KPU di daerah. Kalau ini yang terjadi, KPU di daerah akan mudah didikte," ujar Ganjar.
Politisi PDIP itu menambahkan, fakta di lapangan memang menunjukkan adanya KPU daerah yang bermain-main saat pilkada. Disebutkan pula, banyak anggota KPU di daerah yang tergiur iming-iming dari kepala daerah (incumben) maupun calon kepala daerah yang ikut Pilkada.
Karenanya, kata Ganjar, selain pola rekrurtmen akan diperbaiki lewat revisi UU, peryaratan pun akan diperketat. "Salah satu usulannya, anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota harus membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menerima jabatan dalam rangka political appointed (jabatan yang ditunjuk) sampai lima tahun sejak selesai mengemban tugas sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota," ujar Ganjar.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah tengah merevisi UU Nomor 22 Tahun tentang Penyelenggara Pemilu. Selain untuk menyempurnakan pelaksanaan Pemilu maupun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:44 WIB - Humaniora
Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:31 WIB - Sosial
Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta
Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 11:37 WIB - Daerah
Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
Kamis, 17 Oktober 2024 – 13:15 WIB - Riau
Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:27 WIB - Kriminal
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 14:22 WIB - Liga Indonesia
Persib vs Persebaya: Maung Bandung Pincang Tanpa Pilar Utama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 12:55 WIB