Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Aceh Kerahkan Tim Teknisi Kimia, Biologi dan Radioaktif ke Lokasi Sumur Minyak Terbakar

Senin, 14 Maret 2022 – 22:52 WIB
Polda Aceh Kerahkan Tim Teknisi Kimia, Biologi dan Radioaktif ke Lokasi Sumur Minyak Terbakar - JPNN.COM
Pekerja menata drum berisi minyak hasil pengeboran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (12/3/2022). Foto: ANTARA/Hayaturrahmah

jpnn.com, ACEH TIMUR - Polda Aceh masih terus menyelidiki kasus kebakaran sumur minyak tradisional yang menelan korban jiwa dan luka bakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kepolisian telah mengerahkan tim teknisi kimia, biologi dan radioaktif dari Gegana Satuan Brimob ke lokasi kebakaran untuk mengambil sampel berupa, air, minyak dan gas di sumur minyak yang meledak dan terbakar tersebut.

 Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan pengambilan sampel untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut atau tidak.

“Setelah sampel diambil, maka akan dilakukan uji dan nantinya hasilnya akan keluar beberapa hari ke depan," kata Kapolres di Aceh Timur, Senin (14/3).

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur memeriksa dan memintai keterangan tiga aparatur desa terkait meledak dan terbakarnya sumur minyak tersebut.

"Ketiga orang yang diperiksa, yakni kepala desa, kepala dusun, dan seorang warga. Penyidik juga sudah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengaku tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur masih di lokasi menyelidik serta melakukan olah tempat kejadian perkara

"Hasil penyelidikan sementara, pengeboran minyak di tempat itu dilakukan secara ilegal. Pengeboran juga tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Polda Aceh masih terus menyelidiki kasus kebakaran sumur minyak tradisional yang menelan korban jiwa di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News