Polda Amankan 59 Kontainer Kayu
Selasa, 29 Desember 2009 – 17:37 WIB
Dari tiga kapal tersebut, dua kapal telah diperiksa, yakni KM Sinar Padang dan KM Lemoso Bahagia. Masing-masing mengangkut 39 kontainer dan 20 kontainer kayu jenis kayu durian, yang bermodalkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAUK) yang dikeluarkan kepala desa setempat. Namun, di dalam kapal tersebut juga ditemukan kayu jenis Bentanyuh dan Nyatoh, yang pengirimannya harus menggunakan dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan.
"Asal kayu dari Landak, Mempawah, dan Bengkayang. Sebuah kapal lagi, PT Temas saat ini tengah dibongkar dan diperiksa," lanjutnya. Dari 59 kontainer tersebut, polisi mendapati 26 kontainer yang disisipi kayu campuran.