Polda Bali Dalami Peran Pacar Buronan Interpol Andrew Ayer
jpnn.com, BADUNG - Tim Mabes Polri bersama Subdit Resmob Polda Bali, dan Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai membekuk buronan Interpol asal Rusia, bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, di Vila Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Saat ini, Polda Bali tengah mendalami keterlibatan pacar Andrew, Ekaterina Trubkina, terkait dugaan membantu kaburnya buronan Interpol dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2) lalu.
"Yang disangkakan dan dimaksud dalam hal ini pasangannya (Ekaterina) akan diterapkan Pasal 221 Ayat 1 KUHP. Ini menyangkut dengan pertolongan menghindari dari penyidikan dan sebagainya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Rabu (24/2).
Ia mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat apakah perbuatan Ekaterina Trubkina masuk kategori menyembunyikan pelaku dan sebagainya.
"Karena saat ini red notice datang dari Rusia, kami akan mendalami Pasal 221 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya sembilan bulan. Dengan ancaman itu kami tidak melaksanakan penahanan," ujarnya.
Kombes Djuhandani mengatakan Ekaterina Trubkina merupakan pasangan dari buronan Interpol Andre Ayer, tetapi mereka berdua belum resmi sebagai suami istri.
Selain itu, Ekaterina diduga berperan menyiapkan dan merencanakan proses kaburnya Andrew Ayer.
Lebih lanjut Kombes Dujandani mengatakan terkait pembiayaan keduanya selama berada di Bali dan saat Andrew melarikan diri, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.