Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Sabtu, 18 Juni 2022 – 09:40 WIB
“Kami memonitor adanya dokumen yang beredar terkait status NM. Kami menjawab status NM belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat.
Senada dengan Kombes Shinto, AKBP Wahyu juga mengaku bakal mencari tahu pihak yang menyebarkan surat penetapan tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: