Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Bongkar Kartel Garam

Rabu, 12 Agustus 2015 – 12:53 WIB
Polda Bongkar Kartel Garam - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Skandal dwelling time  peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menguak adanya kartel impor garam konsumsi. Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan permainan kartel yang diduga melibatkan pejabat kementerian.

"Ini terkait dugaan suap 25 ribu Dolar Singapura oleh salah satu PT terkait impor garam," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di PTIK Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Tito, dari keterangan tersangka penyuap, tim kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perindustrian, kemarin (11/8).
Kemenperin merupakan pihak yang memberikan rekomendasi impor. "Kami menyita dokumen di Kementerian Perindustrian yang menyangkut masalah garam," beber mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini.

Dijelaskan Tito, Kemenperin itu memberikan rekomendasi, sedangkan surat persetujuan impor dikeluarkan Kementerian Perdagangan. "Dua instansi itu yang terkait," ujarnya.

Namun, sejauh ini Polda belum menetapkan satu pun tersangka dari Kemenperin. Lebih lanjut Tito menjelaskan, tim penyidik juga melakukan pengecekan di Surabaya, Jawa Timur.

"Tim yang lain pergi ke Surabaya, Jatim dalam rangka mengecek dokumen maupun ketersediaan garam yang melibatkan beberapa perusahaan importir garam," kata Tito.

Menurut Tito, berlebihnya garam konsumsi impor diduga kuat dapat disebabkan dua faktor, yaitu berlebihnya kuota dan penyalahgunaan izin jenis oleh kartel garam. "Kami dalami kartel garam konsumsi ini," ujar Tito.

Koordinator Satgas Penyalahgunaan Proses Impor Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, penggeledahan kantor PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) di Jalan Perak Barat Nomor 281, Surabaya, berlangsung selama 3,5 jam sejak pukul 14.30 WIB kemarin (11/8).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, penggeledahan itu berkaitan dengan keterangan Lucia Marcella Eryatie Kuwandi, importir yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam pengaturan kuota impor garam dari PT GSA kepada Dirjen Daglu Kemendag nonaktif Partogi Pangaribuan.

Sejumlah doumen berhasil disita. Penyidik juga mengamankan pegawai perusahaan berinisial VT guna pemeriksaan lebih lanjut. Khrisna menegaskan, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial CJ, dari perusahaan ini. "Satu tersangka lagi dari perusahaan ini yang kami upayakan penangkapannya, tapi dia masih di luar negeri," ucap Krishna. (boy/jpnn)

JAKARTA – Skandal dwelling time  peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menguak adanya kartel impor garam konsumsi. Polda Metro

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close