Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Terkait Tersangka Penembak Bripda IDF, Tak Disangka

Selasa, 01 Agustus 2023 – 21:26 WIB
Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Terkait Tersangka Penembak Bripda IDF, Tak Disangka - JPNN.COM
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, 20.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkapkan tersangka penembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) sempat ingin melarikan diri usai kejadian penembakan itu.

"Tersangka sempat mau melarikan diri keluar asrama, tapi ditangkap oleh rekan-rekannya," kata Surawan saat konferensi pers penanganan kasus tertembaknya Bripda IDF di Markas Kepolisian Resor Bogor, Jabar, Selasa.

Bripda IDF tewas tertembak akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senjata api rakitan ilegal di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7).

Dalam kasus ini, dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338 KUHP.

Surawan menjelaskan tersangka sempat hendak melarikan diri keluar dari Rusun Polri, Cikeas, usai kejadian penembakan Bripda IDF, tetapi berhasil ditangkap oleh rekan-rekannya.

"Sedang kita dalami bagaimana dia (tersangka) akan melarikan diri. Yang jelas, ketika dia akan lari sudah dipaparkan kepada pihak keluarga," terangnya.

Surawan memaparkan dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga mengakibatkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF, 20.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News